Halhalal
– Memberi makan orang lain adalah amal sosial yang mulia yang dicontohkan dalam
Islam. Tak pandang siapa orang yang diberi, entah itu Muslim atau non-Muslim.
Rasulullah SAW pun
mencontohkannya. Beliau SAW rajin mendatangi seorang pengemis Yahudi yang buta
untuk memberikan makanan dengan cara menyuapinya. Padahal sambil disuapi,
pengemis Yahudi buta tersebut tak henti-hentinya menjelek-jelekan Nabi. Karena
keindahan akhlak Nabi tersebut, akhirnya si Yahudi buta itu pun terharu dan
serta merta mengucapkan kedua kalimat syahadat.
Begitulah akhlak
Rasulullah kepada umat non Muslim, apalagi kepada yang sesama Muslim. Beliau
lebih menganjurkan lagi.
Rasulullah SAW
bersabda, “Siapa pun mukmin memberi makan mukmin yang kelaparan, pada hari
kiamat nanti Allah akan memberinya makanan dari buah-buahan surga. Siapa pun
mukmin yang memberi minum mukmin yang kehausan, pada hari kiamat nanti Allah
akan memberinya minum dari minuman surga. Siapa pun mukmin memberi pakaian
mukmin lainnya supaya tidak telanjang, pada hari kiamat nanti, Allah akan
memberinya pakaian dari perhiasan surga.” (HR. Tirmidzi).
Dengan senang berbagai
makanan pulalah, kita akan mendapatkan naungan Allah di hari akhir kelak.
Rasulullah SAW bersabda, “Tiga perkara siapa pun yang ada padanya, kelak akan
dinaungi oleh Allah di bawah arsy-Nya. Yaitu, berwudu pada waktu cuaca dingin,
mendatangi masjid meskipun gelap, dan memberi makan orang yang kelaparan.” (HR.
Abu Muslim al-Ashbahani).
Pada hadits lain,
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak (sempurna) iman orang yang kenyang perutnya
sedang tetangga sebelahnya kelaparan.” (HR. Al-Baihaqi).
Kata ‘tetangga’ dalam hadist
tersebut adalah umum, tidak terpatok pada tetangga yang Muslim saja. Jadi, kita
juga diperintahkan untuk berbagi kepada orang yang berbeda keyakinan sekali
pun. Hal tersebut tak lain karena Islam, agama kita adalah agama yang rahmatan
lil a`lamin, yaitu agama yang selalu menyebar rahmat kepada semesta alam.
.www.halhalal.com.
0 comments:
Post a Comment