Mengutip
laman UN Women, ada 1,1 miliar anak perempuan di seluruh dunia.
Anak-anak perempuan ini tentu berhak mendapatkan kesempatan sama untuk
menggapai masa depan yang cerah, di manapun mereka berada. Sayangnya,
kebanyakan anak perempuan kerap menghadapi diskriminasi, setiap harinya.
Fakta,
setiap 10 menit, seorang Anak Perempuan mati karena kekerasan. Di daerah
konflik, kekerasan berbasis gender kerap meningkat. Hal ini membuat anak
perempuan rentan mengalami kekerasan fisik dan seksual, pernikahan dini,
eksploitasi, dan perdagangan manusia.
Anak-anak
perempuan di daerah konflik juga menjadi orang pertama yang akan berhenti
sekolah. Sembilan puluh persen dari mereka berkemungkinan besar putus sekolah,
dibandingkan anak-anak perempuan di daerah bebas konflik. Hal ini tentunya
membahayakan masa depan mereka untuk bisa memiliki kebebasan finansial sendiri.
Dengan
adanya Hari Anak Perempuan Internasional ini, diharapkan bisa membangun
kesadaran dan menarik fokus perhatian pada masalah-masalah yang mereka hadapi.
Di Indonesia sendiri, angka perkawinan anakusia dini masih besar. Apalagi mengingat, batas usia
perkawinan anak perempuan masih sangat muda,
Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik 2015, perkawinan anak di Indonesia ada 23 persen.
Satu dari lima perempuan Indonesia pernah melakukan perkawinan anak, yaitu saat
mereka masih di bawah 18 tahun.
0 comments:
Post a Comment