Tanggal 2 Oktober yang ditetapkan
sebagai Hari Batik Nasional
berawal dari penetapan batik oleh UNESCO, sebagai Warisan Kemanusiaan untuk
Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible
Heritage of Humanity).
Setelah penetapan itu, maka
Indonesia memperingatinya sebagai Hari Batik Nasional.
Ini juga dikuatkan dengan
Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009.
Di dunia luar, batik pertama kali
diperkenalkan oleh Presiden Suharto, saat mengikuti konferensi PBB.
Meskipun demikian, diakuinya
batik sebagai warisan budaya Indonesia oleh dunia, tidak serta merta diperoleh.
Batik sempat hampir ditinggalkan
oleh masyarakat, termasuk generasi muda. Hingga akhirnya, batik hampir saja
diklaim oleh Malaysia.
Saat itulah seolah masyarakat
menjadi tersadar, bahwa batik adalah warisan leluhur yang harus dilestarikan.
Menghadapi persoalan itu, Pemerintah Indonesia tak tinggal diam.
Tahun 2008, pemerintah
mendaftarkan batik ke dalam jajaran daftar Warisan Kemanusiaan untuk Budaya
Lisan dan Nonbendawi UNESCO.
Setelah diterima secara resmi
pada 9 Januari 2009, beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 2 Oktober
2009, UNESCO mengukuhkan batik Indonesia dalam daftar Warisan Kemanusiaan untuk
Budaya Lisan dan Nonbendawi, di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Batik berhasil diakui dunia
internasional sebagai warisan budaya asli Indonesia, di bawah pemerintahan
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saat ini, batik telah menjadi
bagian sehari-hari kehidupan masyarakat Indonesia. Modelnya juga sudah beragam
dan mengikuti tren fashion kekinian.
Jika dulu warna batik hanya
identik dengan coklat dan hitam, maka kini berbagai kombinasi warna-warna lain
seperti ungu, merah, hijau hingga kuning, sudah dapat dengan mudah ditemui.
0 comments:
Post a Comment